Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas Sudah Dilimpahkan ke JPU!

Tayang: 25 Maret 2023, 14:43 WIB
Penulis: Izzatul Novia
Editor: Rahmi Nurlatifah
Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas tahap 1 tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas
Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas tahap 1 tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom./

PR TASIKMALAYA - Berkas tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan oleh mantan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo dan tersangka lainnya yakni Shane Lukas sudah dilimpahkan ke JPU.

Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas tahap 1 tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Informasi soal Mario Dandy ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Untuk berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo dan tersangka Shane Lukas sudah tahap I di JPU," katanya pada Jumat, 24 Maret 2023 yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Prediksi Maroko vs Brasil di Laga Persahabatan 26 Maret 2023, Magis Singa Atlas akan Diuji Lagi

Trunoyudo Wisnu Andiko tidak merinci kapan waktu pelimpahan berkas Mario Dandy dan Shane Lukas tersebut dilaksanakan. 

Akan tetapi, ia hanya menyebut bahwa saat ini jaksa masih meneliti berkas kedua tersangka.

"Masih dalam proses penelitian oleh JPU. Karena kedua tersangka sudah dewasa, maka proses penelitian berkas sesuai pada KUHAP atau sistem peradilan umum dan kendala penyidikan tidak ada," katanya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas pelaku atau anak berkonflik dengan hukum, yakni kekasih Mario Dandy Satriyo, AG.

Halaman:

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub