Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas: Terbuka Umum hingga Dipenuhi Karangan Bunga

- 6 Juni 2023, 11:22 WIB
kedua tersangka dalam kasus penganiayaan berat kepada David Ozora yakni Mario Dandy dan Shane Lukas akan menjalani sidang perdana.
kedua tersangka dalam kasus penganiayaan berat kepada David Ozora yakni Mario Dandy dan Shane Lukas akan menjalani sidang perdana. /PMJ News

PR TASIKMALAYA - Kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora telah memasuki babak baru.

Di mana saat ini, kedua tersangka dalam kasus penganiayaan berat kepada David Ozora yakni Mario Dandy dan Shane Lukas akan menjalani sidang perdana pada hari ini, 6 Juni 2023.

Mario Dandy dan Shane Lukas akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) dengan agenda pembacaan dakwaan.

Sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas yang berlangsung hari ini juga terbuka untuk umum.

Baca Juga: Tes IQ: Cintai Tanah Air dengan Jaga Kebersihan! Contoh Orang di Gambar dan Temukan Perbedaannya

“Hari ini sidang agenda pembacaan dakwaan, terbuka untuk umum," kata Djuyamto pada Selasa, 6 Juni 2023 yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Dalam sidang perdana kedua tersangka ini akan dipimpin oleh Alimin Ribut Sujono sebagai Hakim Ketua serta Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes sebagai hakim anggota.

Perkara untuk terdakwa Mario teregister dengan nomor No.297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel, sedangkan untuk terdakwa Shane Lukas yakni No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.

Sementara itu, karangan bunga dengan narasi dukungan terhadap Shane Lukas nampak berjejer di depan PN Jaksel.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x