Heboh 'Promo 8.8' Ferdy Sambo Cs, Semua Hukuman Disunat, Vonis Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

- 9 Agustus 2023, 10:39 WIB
Ferdy Sambo cs dalam persidangan.
Ferdy Sambo cs dalam persidangan. /PMJ/Fajar/Tangkapan Layar/

Sambo tidak jadi mendapatkan vonis mati setelah MA mengubahnya menjadi vonis hukuman penjara seumur hidup.

Hakim MA menolak kasasi yang diajukan Sambo dan jaksa penuntut umum (JPU), namun hakim kemudian mengoreksi hukumannya menjadi seumur hidup.

“Pidana seumur hidup,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi dalam konferensi pers pada Selasa.

Baca Juga: Jalani Cuti Bersyarat, Bharada E Bebas dari Penjara

2. Hukuman Putri Candrawathi Hanya 10 Tahun

Istri Sambo, Putri Candrawathi, juga mendapat perubahan hukuman yang sebelumnya 20 tahun penjara menjadi hanya 10 tahun.

"Amar putusan kasasi, tolak kasasi Penuntut Umum dan Terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 10 tahun," demikian bunyi hasil keputusan sidang kasasi MA, dikutip dari situs kepaniteraan Mahkamah Agung.

3. Ricky Rizal Hanya Dihukum 8 Tahun Penjara

Baca Juga: Siap Diedarkan di Wilayah Kota Tasikmalaya, Polisi Berhasil Menyita Ribuan Liter Tuak

Ajudan Sambo, Ricky Rizal yang sebelumnya divonis 13 tahun penjara juga mendapat perbaikan pidana menjadi hanya 8 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x