Pekan Ini Polisi Gelar Perkara Kasus Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang, Status Masih Penyelidikan

- 8 Agustus 2023, 11:55 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (kanan) memberikan pemaparan saat diskusi pendidikan di Masjid Rahmatan Lil Alamin Al Zaytun, Gantar, Indramayu, Jawa Barat, Minggu (30/7/2023). Kegiatan yang digelar dalam rangka HUT Panji Gumilang itu mengangkat tema Bincang tentang pendidian menuju kebangkitan kembali Indonesia Raya dan dihadiri sejumlah tokoh pendidikan dan aktivis nasional.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (kanan) memberikan pemaparan saat diskusi pendidikan di Masjid Rahmatan Lil Alamin Al Zaytun, Gantar, Indramayu, Jawa Barat, Minggu (30/7/2023). Kegiatan yang digelar dalam rangka HUT Panji Gumilang itu mengangkat tema Bincang tentang pendidian menuju kebangkitan kembali Indonesia Raya dan dihadiri sejumlah tokoh pendidikan dan aktivis nasional. /Antara Foto/Dedhez Anggara/ANTARA FOTO

Baca Juga: Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka, Bareskrim Polri Tak Menutup Kemungkinan Tetapkan Tersangka Baru

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan hal tersebut perihal empat indikasi dugaan tindakan pidana yang dilakukan Panji Gumilang.

Ramadhan memaparkan bahwa dugaan tersebut disinyalir adanya tindakan penggelapan dana hingga berpotensi melakukan korupsi.

“Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh saudara PG,” ujar Ramadhan pada 21 Juli 2023.

Kemudian Ramadhan menyebut jika tiga orang saksi sudah di interview untuk menanyakan soal proses penyaluran dana dari awal hingga akhir.

Baca Juga: Jika Panji Gumilang Ditahan, Ketua Umum PBNU Siap Menampung Santri dan Santriwati Al Zaytun!

“Telah melakukan interview terhadap tiga orang saksi yang mengetahui proses penyaluran dana-dana tersebut,” ucapnya.

“Untuk dugaan penyalahgunaan dana bos dan zakat juga telah dilakukan koordinasi terhadap tiga orang pejabat yang berkompeten di jajaran Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah