Masih Berstatus WNI, Harun Masiku Diduga Kini Berada di Wilayah Indonesia

- 8 Agustus 2023, 10:47 WIB
Polri pastikan Harun Masiku masih berstatus WNI dan ada di wilayah Indonesia.
Polri pastikan Harun Masiku masih berstatus WNI dan ada di wilayah Indonesia. /Dok KPK./

PR TASIKMALAYA – Polri memastikan jika Harun Masiku belum berpindah kewarganegaraan mengingat tersangka adalah buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perihal Harun Masiku belum berpindah kewarganegaraan, dibenarkan oleh Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti pada 7 Agustus 2023.

"Yang bersangkutan belum (pindah kewarganegaraan)," ujar Krishna soal status Harun Masiku.

Baca Juga: Ingin Rebut Takhta Live Streaming, Ruben Onsu Bertekad Rebut Omzet Besar di Shopee Live pada Puncak 8.8

Perlu diketahui, Harun Masiku pergi ke Singapura pada 16 Januari 2020. Kemudian kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2020.

Kendati demikian, Krishna mengatakan bahwa pihak Polri terus berkoordinasi dengan negara interpol lain setelah mengirimkan permintaan red notice soal Harun Masiku.

Ia juga memastikan bahwa data-data soal tersangka Harun Masiku diduga saat ini masih berada di wilayah Indonesia.

Baca Juga: ARMY Siap-siap Ditinggal Mas Agust D, Suga BTS Susul J-Hope untuk Masuk Wajib Militer

"Kami berkoordinasi dengan berbagai negara untuk pencarian yang bersangkutan, segala informasi sekecil apapun termasuk rumor-rumor kami dalami,” katanya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x