PR TASIKMALAYA – Nasib dari pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang akan ditentukan mulai pekan ini perihal kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mengenai nasib Panji Gumilang soal dugaan TPPU, disampaikan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan pada 8 Agustus 2023.
Meskipun belum ditentukan secara pasti, Whisnu menyebut sekitar minggu ini akan diadakan gelar perkara kasus tersebut dan dipastikan Panji Gumilang akan datang.
“Minggu ini akan diadakan gelar perkara,” ujar Whisnu soal gelar perkara Panji Gumilang kepada awak media.
Baca Juga: Ini Penjelasan Polri Tetap Tahan Tersangka Panji Gumilang
Gelar perkara pada pekan ini adalah menentukan apakah dalam kasus dugaan TPPU yang melibatkan Panji Gumilang itu terdapat unsur pidana atau tidak.
Whisnu menyebut jika status penanganan masih dalam tahap proses penyelidikan oleh pihak penyidik.
“Saat ini masih penyelidikan,” ucap Whisnu sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menemukan setidaknya empat unsur pidana yang diduga dilakukan Panji Gumilang.