Sedangkan untuk bagian Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM), tarif untuk pembayaran dikenakan sebesar 0,7 persen.
Perihal transaksi khusus, layanan Pendidikan akan dipatok sebesar 0,6 persen dan layanan SPBU sebesar 0,4 persen.
Ranah pemerintahan atau instansi
Di lain hal, ada transaksi yang bebas dari MDR karena berkaitan dengan pemerintah atau instansi terkait. Pertama adalah transaksi yang bersifat Government to People seperti bantuan sosial.
Kemudian yang kedua adalah People to Government, hal ini digambarkan dalam bentuk membayar pajak, paspor dan donasi sosial.
Itulah penjelasan mengenai mekanisme baru dalam metode pembayaran QRIS yang akan diterapkan antara September atau November 2023.***