Jokowi Tanggapi Polemik KPK dan TNI dalam Kasus Kabasarnas: Masalah Koordinasi Saja

- 31 Juli 2023, 15:21 WIB
Presiden Jokowi tanggapi masalah KPK dan TNI dalam kasus Kabasarnas.den Jokowi
Presiden Jokowi tanggapi masalah KPK dan TNI dalam kasus Kabasarnas.den Jokowi /Antara/Sigid Kurniawan/

PR TASIKMALAYA - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan mengenai polemik yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan TNI dalam kasus dugaan suap Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) periode 2021-2023, Marsekal Madya (Prunawirawan) Henri Alfiandi.

Atas hal itu, saat menghadiri acara peresmian Sodetan Ciliwung pada Senin, 1 Agustus 2023, Jokowi memberi tanggapan bahwa polemik antara KPK dan TNI tersebut hanyalah masalah koordinasi antar kedua instansi. 

Menurutnya, masalah koordinasi ini hanya harus sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi tersebut yang tertuang dalam aturan yang ada. Sebab ia menyatakan jika hal tersebut sudah diselesaikan, maka polemik yang terjadi juga akan selesai.

Baca Juga: Mau Ikut Meriahkan HUT RI Ke-78? Pakai 15 Twiboon ini dan Unggah di Medsos!

"Ya, itu masalah menurut Saya masalah koordinasi saja. Masalah koordinasi yang harus dilakukan semua instansi, sesuai dengan kewenangan masing-masing menurut aturan, udah. Kalau itu dilakukan, rampung," ucap Jokowi dalam pernyataannya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Antara, Senin, 1 Agustus 2023.

Selain itu, Jokowi juga menjelaskan bahwa pemerintah akan segera melakukan evaluasi atas polemik yang terjadi antara KPK dan TNI tersebut.

Sebelumnya penetapan tersangka pada Kabasarnas periode 2021-2023, Marsekal Madya (Purnawirawan) Henri Alfiandi dalam kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menimbulkan polemik.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ketahui Bagaimana Kecerdasan Emosional Kamu, Pemarah atau Penyabar?

Dalam hal ini, polemik terjadi antara pihak KPK dan TNI. Di mana pihak TNI memberikan pernyataan bahwa KPK tidak memiliki wewenang untuk menetapkan anggota Kabasarnas yang merupakan anggota TNI sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x