Setelah Airlangga Hartarto, Eks Mendag M Lutfi Bakal Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng

- 27 Juli 2023, 18:03 WIB
Mendag M Lutfi (tengah).
Mendag M Lutfi (tengah). /Instagram.com/@mendaglutfi

PR TASIKMALAYA - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi dikabarkan akan dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemanggilan tersebut bukan tanpa sebab.

Eks Mendag M Lutfi akan dipanggil Kejagung terkait dengan kasus korupsi ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng. Kabarnya, Lutfi akan dipanggil pada pekan depan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyebut jika pemanggilan M Lutfi akan diperiksa penyidik pada Selasa, 1 Agustus 2023 mendatang.

"Pemanggilan Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi dijadwalkan penyidik Kejaksaan Agung dipanggil tanggal 1 Agustus 2023," katanya dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Terkait Dugaan Korupsi BTS Bakti Kominfo, Kejagung Sebut Ada Tersangka Baru

Jika Eks Mendag akan dipanggil pada pekan depan, saat ini pihaknya tengah mendalami keterangan dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga telah diperiksa Kejagung beberapa hari yang lalu.

Meskipun sudah diperiksa, tak menutup kemungkinan jika pihaknya nanti akan memanggil lagi jika masih membutuhkan keterangan yang mendalam.

Sebelumnya, Airlangga diperiksa Kejangung selama 12 jam dan dicecar 46 pertanyaan. Statusnya saat ini sebagai kasus dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit.

"Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi disampaikan, dan saya telah menjawab 46 pertanyaan," kata Airlangga.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x