Hari ini, Bareskrim Polri Panggil Lucky Hakim Sebagai Saksi Kasus Panji Gumilang

- 14 Juli 2023, 10:14 WIB
Lucky Hakim dipanggil sebagai saksi kasus Panji Gumilang.
Lucky Hakim dipanggil sebagai saksi kasus Panji Gumilang. /Instagram Lucky Hakim/

Lebih lanjut, proses penyidikan kasus yang melibatkan Panji Gumilang masih terus dilakukan. Sebelumnya, pada Kamis, 13 Juli 2023 lalu, pihak penyidik juga telah meminta sejumlah keterangan dari sejumlah saksi. Diantaranya adalah saksi ahli ITE, ahli sosiologi, dan ahli agama.

Sebagai tambahan informasi, bahwa Panji Gumilang dalam kasus ini terseret pada dugaan penistaan agama. Hal itu sebagaimana termaktub dalam Pasal 156 A tentang Penistaan Agama.

Namun, melihat dari hasil gelar perkara tambahan oleh Dittipidum kemudian menemukan sejumlah pelanggaran lain yang lebih rinci. Antara lain seperti dugaan pelanggaran pidana Pasal 45 A ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, serta Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah