Berikut Urgensi Pembentukan Undang-Undang Kesehatan Menurut Kemenkes

- 12 Juli 2023, 20:24 WIB
Kemenkes berikan beberapa urgensi atau pentingnya pengesahan UU Kesehatan.
Kemenkes berikan beberapa urgensi atau pentingnya pengesahan UU Kesehatan. /Kemenkes

PR TASIKMALAYA - Pemerintah dengan dibersamai oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang Kesehatan. Hal ini dilakukan pemerintah bersama DPR dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.

Pengesahan UU Kesehatan tersebut secara resmi dilakukan pada Selasa, 11 Juli 2023 lalu di ruang Rapat Paripurna DPR RI.

Namun, sejauh ini UU Kesehatan memiliki beberapa pasal yang menuai polemik. Meski demikian, pengesahan sudah dilakukan oleh pemerintah dan DPR. 

Terlepas dari hal itu, perlu diketahui bahwa pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa terkandung urgensi di dalam pengesahan UU Kesehatan ini. 

Baca Juga: 14 Jenis Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2023, Nomer 8 Paling Banyak Dilanggar Hari Pertama

Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram milik Kemenkes @kemenkes_ri, menyatakan bahwa terdapat beberapa alasan terkait urgensi dari pengesahan UU Kesehatan yang dilakukan pemerintah.

Pertama, menurut Kemenkes adanya pengesahan UU Kesehatan ini merupakan buntut dari respon pemerintah setelah adanya pandemi. Dimana saat pandemi terjadi, terlihat cukup jelas bahwa sistem kesehatan di Indonesia cukup rapuh.

Atas hal itu, maka pembenahan dan penguatan harus dilakukan. Sebab jika tidak dibenahi dan diperkuat, potensi adanya lebih banyak korban serta kematian di Indonesia akan terjadi bila ada pandemi yang selanjutnya.

Baca Juga: Agar Tak Berlarut-larut, Mahfud MD Ingin Kasus Al Zaytun Cepat Diselesaikan

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x