Usut Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Undang Saksi Ahli Kemenag hingga MUI Hari Ini

- 13 Juli 2023, 11:37 WIB
 Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya akan memanggil saksi ahli dari Kemenag dan MUI demi mengusut kasus Panji Gumilang.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya akan memanggil saksi ahli dari Kemenag dan MUI demi mengusut kasus Panji Gumilang. /PMJ News



PR TASIKMALAYA - Sampai saat ini kasus pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama masih menjadi buah bibir.

Terkini, untuk mengusut kasus Panji Gumilang, pada hari ini penyidik Bareskrim Polri diketahui mengundang saksi ahli Kementerian Agama (Kemenag) hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Berdasarkan keterangan dari Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, pihaknya akan mengundang ahli agama dari Kemenag hingga MUI untuk mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Juga: Agar Tak Berlarut-larut, Mahfud MD Ingin Kasus Al Zaytun Cepat Diselesaikan

"Ahli agama dari Kemenag, NU, Muhammadiyah, dan MUI," kata Ahmad Ramadhan yang dikutip pada Kamis, 13 Juli 2023 oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Pelaksanaan permintaan keterangan terhadap sejumlah ahli agama baik dari Kemenag hingga MUI ini akan dilakukan pada hari ini Kamis, 13 Juli 2023.

Ahmad Ramadhan juga mengatakan bahwa untuk pelaksanaan tersebut juga akan meminta keterangan dari dua ahli lain, yakni dari ahli ITE, dan ahli sosiologi.

Baca Juga: Terkait Al Zaytun yang Dianggap NII, Moeldoko: Secara Teori, Ide itu Sulit untuk Mati

Sementara untuk ahli yang sudah diperiksa yakni ahli bahasa.

"Diperiksa 1 saksi ahli bahasa," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya dikabarkan bahwa penyidik direncanakan akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli mengenai kasus pimpinan Ponpes Al Zaytun ini.

Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil saksi ahli pada Rabu, 12 Juli 2023 dan Kamis, 13 Juli 2023.

Baca Juga: Dengar Masyarakat Ingin Al Zaytun Dibubarkan, Wapres Maruf Amin Buka Suara

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x