Baca Juga: Inilah Cara Mengecek Bansos untuk PKH pada Bulan Juli 2023, Disertai Jumlah Tiap Golongan
“Kemudian mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya, supaya menjadi terang,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa sudah memblokir 256 rekening milik Panji Gumilang demi proses penyelidikan.
"Iya (memblokir seluruh rekening terkait Ponpes Al-Zaytun) dalam rangka proses analisis," ujar Ivan pada 6 Juli 2023.
Kemudian, PPATK masih melakukan proses analisa terhadap rekening yang telah diblokir tersebut dan Ivan meyakini bahwa jumlah transaksi dari Panji Gumilang tergolong besar.
Baca Juga: Goo Won Kejutkan Sa Rang saat King The Land Masuki Episode 7, Begini Sinopsis Malam Ini
"Masih kami proses semua ya. Berkembang terus. (Untuk nominal transaksi) massive dan besar sekali," ucapnya.***