Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri telah meningkatkan status proses pengusutan soal kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menjadi penyidikan.
Keputusan itu diambil usai polisi mendapat hasil gelar perkara yang dilakukan setelah mendapat kesaksikan dari Panji Gumilang.***