"Kami gembira bahwa ini sudah mulai konkret akan ditindaklanjuti. Kita tunggu nanti hari Senin," kata Rafani.
Pada 29 Juni lalu, Mahfud MD memastikan Pemerintah akan mengevaluasi keberadaan Pondok Pesantren Al Zaytun dari berbagai hal.
"Pondok pesantrennya kami akan evaluasi secara administratif, tindakan administratif itu apa? Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya, sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-muridnya terus berjalan," kata Mahfud MD.
Ia mengatakan pondok pesantren Al-Zaytun merupakan lembaga pendidikan yang harus dibina. Namun jika ditemukan hal ganjil, maka akan ditindak secara hukum.***