Kementerian Dalam Negeri, yang memiliki keterkaitan langsung dengan kepala Desa akan mengkaji mengenai perpanjangan masa jabatan kepada Desa dalam usulan revisi UU Desa ini.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa ia akan mempertimbangkan usulan perpanjangan masa jabatan ini. Dengan mempertimbangkan kemungkinan dampak positif dan negatif dari kebijakan ini.
Jika terbukti memiliki dampak positif yang besar, Kemendagri akan bersedia mendukung. Namun jika sebaliknya, ketentuan dalam UU Desa saat ini mungkin akan dipertahankan.***