Diduga Terjadi Pungli di Rutan KPK, Mahfud MD Minta KPK Usut

- 21 Juni 2023, 17:05 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD minta pengusutan segera terkait adanya dugaan pungli di Rutan KPK.
Menko Polhukam Mahfud MD minta pengusutan segera terkait adanya dugaan pungli di Rutan KPK. /Antara/Tri Meilani Ameliya/

PR TASIKMALAYA - Mahfud MD menduga terjadi kegiatan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Mahfud MD kembali muncul, kali ini menyampaikan dugaan terjadinya pungli di rutan KPK. Seperti dalam kasus-kasus serupa sebelumnya, sekaligus memberikan data sementara yang dimilikinya.

Disampaikan olehnya, menurut dewan pengawas KPK, pungli yang terjadi di rutan KPK mencapai nilai Rp4 miliar.

Ini telah disampaikan oleh Mahfud MD, sebagai Menkopolhukam, pada saat mengisi dalam Forum Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum (Gakkumdu Pemilu), yang berlokasi di Balikpapan, pada Selasa, 20 Juni 2023.

Baca Juga: Jual Beli Rumah Tapak Kini Bebas PPN, Ayo Ketahui Lebih Lanjut Syarat dan Manfaatnya

"Hal itu harus dibuka ke publik dan setelah itu ditindaklanjuti secara hukum karena pungli itu adalah tindak pidana," tutur mahfud MD, pada Selasa, 20 Juni 2023, seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui secara detail kasus ini. Mahfud MD sedang menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

"Saya belum tahu apakah pungli atau penyuapan. Dalam korupsi ada tujuh macam perbuatan, yaitu mulai dari mark up (menaikan harga), mark down (menurunkan harga), pemalsuan dokumen, pemerasan dan sebagainya. Yang paling ringan itu biasanya pungli," lanjut Mahfud.

Ia menegaskan bahwa, pungli adalah perbuatan korupsi, karena perbuatan memperkaya diri sendiri secara tidak sah. Selain itu, pungli dan korupsi menggunakan pasal dakwaan yang sama.

Baca Juga: Viral Dugaan Perselingkuhan Syahnaz dan Rendy, Kolom Komentar Raffi Ahmad Digeruduk Netizen

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x