Tidak Puas dengan Hasil Banding, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati Ajukan Kasasi!

- 22 Mei 2023, 12:39 WIB
Merasa tidak puas dengan hasil sidang dari banding, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati (PC) mengajukan permohonan kasasi.
Merasa tidak puas dengan hasil sidang dari banding, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati (PC) mengajukan permohonan kasasi. /PMJ/Fajar/Tangkapan Layar/

PR TASIKMALAYA – Merasa tidak puas dengan hasil sidang dari banding, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati (PC) mengajukan permohonan kasasi. Diketahui, putusan banding sebelumnya tidak memberikan keringanan hukum baik untuk Ferdy Sambo maupun PC.

Ferdy Sambo masih ditetapkan mendapat hukuman mati sementara PC tetap dihukum dengan hukuman penjara selama 20 tahun dalam keterlibatan pembunuhan berencana brigadir J.

“Permohonan kasasi tersebut diajukan oleh penasehat hukum masing-masing ke kepaniteraan pidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ungkap Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto pada Senin 22 Mei 2023 yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Berdasarkan laporan dari Djuyamto Humas Pengadilan Negeri Jakarta, terdakwa Ferdy Sambo sudah mengajukan permohonan kasasi pada 12 Mei 2023, sementara istrinya yakni Putri Chandrawati, mengajukan permohonan pada tanggal 9 Mei 2023.

Baca Juga: My Perfect Stranger Episode 7 Tayang Malam Ini, Cek LINK NONTON dan Spoiler di Sini!

Saat ini, menurut Djuyamto, pihaknya sedang melakukan pemberkasan atas permohonan dari kedua terdakwa tersebut.

Pihak pengadilan meminta pihak terdakwa untuk menyerahkan memori kasasi terhitung selama 14 hari dari permohonan pengajuan kasasi.

“Sesuai ketentuan hukum acara maka dalam tenggang waktu 14 hari sejak permohonan kasasi diajukan, pemohon Kasasi wajib menyerahkan Memori Kasasi masing-masing,” tutur Djuyamto.

Tak hanya Ferdy Sambo dan PC, terdakwa lainnya Kuat Ma'ruf juga mengajukan permohonan kasasi atas hukumannya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x