Pemilu 2024 Sebentar Lagi, Pastikan Nama Anda Tercatat di KPU! Cek Caranya di Sini

- 22 Mei 2023, 05:26 WIB
Ilustrasi - Simaklah berikut ini informasi lengkap untuk Anda jika ingin mengecek nama daftar pemilih Pemilu 2024.
Ilustrasi - Simaklah berikut ini informasi lengkap untuk Anda jika ingin mengecek nama daftar pemilih Pemilu 2024. /Pexels/Elemen5 Digital

PR TASIKMALAYA - Hanya tinggal mengitung bulan saja bagi pemerintah untuk melaksanakan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Hajat lima tahunan ini akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari tahun depan.

Pemilu 2024 akan menjadi ajang bagi masyarakat untuk menumbuhkan minat demokrasi secara langsung.

Namun, perlu diperhatikan bahwa dalam memenuhi hak sebagai warga negara, masyarakat yang ingin menentukan siapa pemimpinnya di masa depan harus memastikan dirinya terdaftar di website milik KPU.

Sebagai bahan Informasi, link website untuk pengecekan nama pemilih untuk Pemilu 2024 akan dilampirkan dala postingan ini.

Baca Juga: Tes IQ: Mudah Sekali, Hanya 1 Batang Korek Api Dipindah hingga Benar Jawabannya

Terdapat banyak kendala yang dapat menghambat proses penyusunan daftar pemilih Pemilu. Salah satunya adalah adanya persoalan-persoalan kependudukan.

Penduduk yang mempunyai data ganda, warga yang tidak mempunyai kartu identitas, dan warga yang menikah di bawah umur kerap kali menjadi persoalan tersendiri dalam pelaksanaan penyusunan daftar pemilih Pemilu.

Persoalan kependudukan tersebut kerap kali menjadi salah satu penghambat bagi masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya. Terlebih, kurang menyentuhnya regulasi yang ada dan kurang pekanya masyarakat akan regulasi tersebut kerap kali menjadi dinding penghalang untuk menyalurkan hak pilih.

Oleh sebab itu, perlu kesadaran tersendiri dari masyarakat untuk memastikan dirinya berhak menjadi pemilih dalam perhelatan akbar demokrasi Indonesia.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x