Hala Bi Halal ICMI : Mahfud MD Menyampaikan Indonesia Sebagai Negara Kebangsaan Religius

- 13 Mei 2023, 15:43 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /ANTARA/Fauzi Lamboka

Baca Juga: Ultimatum Para Mafia Perdagangan Orang, Mahfud MD: Pemerintah Takkan Main-main!

Ciri religion nation state lainnya adalah kosmopolitan atau mempunyai sikap kesewargaan, yaitu pemahaman mengenai berbeda dalam berbagai hal, namun dalam kehidupan bersama merasa sewarganegaraan.

"Itu dicontohkan Nabi Muhammad SAW saat memproklamasikan negara Madinah, yang isinya sama dengan proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia," lanjutnya.

Mengambil hikmah dari piagam Madinah, Mahfud MD menyampaikan bahwa dalam piagam tersebut memuat perlindungan terhadap mereka yang berbeda suku, ras dan agama yang menempati Madinah pada saat itu.

Kemudian ia menyimpulkan bahwa Islam itu telah memiliki nilai inklusif kosmopolitan dalam kehidupan bernegara.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Terancam Pidana Jika Terbukti Lakukan Pencucian Uang, Mahfud MD: Lebih dari Korupsi

Konsekuensi dari nilai tersebut yaitu umat Islam sebagai mayoritas tidak boleh bertindak secara sewenang-wenang terhadap kaum minoritas.

Mahfud MD, menutup pidatonya dengan sebuah statement prinsip untuk mencapai kemajuan bersama. Dalam ikatan kebangsaan di dunia ini, dapat melakukan kerjasama, maju bersama dengan kerangka lakum dinukum waliyadin, untukmu agamamu, untukku agamaku.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah