Ketua Umum Partai PAN Dipanggil untuk Menjadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Alih Fungsi Hutan di Riau

- 12 Agustus 2020, 18:00 WIB
ketua umum PAN, Zulkifli Hasan. /SETKAB
ketua umum PAN, Zulkifli Hasan. /SETKAB /

Annas Maamum akan bersaksi secara online dari Lapas Sukamiskin Bandung.

Diketahui, KPK telah mengumumkan tiga tersangka pemberian hadiah atau janji pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada 2014.

KPK menyangka ketiga pihak itu menyuap Annas sebesar Rp 3 miliar untuk mengubah lokasi perkebunan milik PT Duta Palma menjadi bukan kawasan hutan.

Baca Juga: BLACKPINK dan Selena Gomez akan Berkolaborasi, 'SEBLACK' Jadi Trending di Twitter

Dengan begitu, produknya dapat predikat Indonesian Suistanable Palm Oil yang bisa diimpor ke luar negeri.

Adapun nama Zulkifli Hasan sudah disebut-sebut sejak awal kasus alih fungsi hutan itu bergulir.

Terpidana kasus itu, Annas Maamun beberapa kali menyebut namanya sejak pemeriksaan di KPK pada 2014.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x