PR TASIKMALAYA - Prabowo Subianto disebut telah membatalkan kontrak alat utama sistem persenjataan (alutsista) senilai Rp 50 Triliun.
Hal itu diungkap sang adik, Hashim Djojohadikusumo dalam undangan rapat pimpinan redaksi pada Jumat, 17 Juli 2020 kemarin.
Hashim membeberkan fakta menarik kinerja sang Ketua Umum Partai Gerindra tersebut, terlebih soal kasus pencabutan larangan ekspor benih lobster.
Baca Juga: Tetap Optimis Dalam Pilpres AS, Kanye West Unggah Pahatan Wajahnya di Gunung Rushmore
Diketahui, perusahaan keluarga Hashim, PT Bima Sakti Bahari mendapat izin ekspor benih lobster, hal ini membuat kabar miring menimpa Menteri Edhy.
Ia menyebut, larangan yang dilakukan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo dan sang kakak kental dengan nuansa korupsi dan kronisme.
"Kalau saya mau korupsi mending di Kementerian Pertahanan, ngapain di lobster. Saya bangga dengan prestasi Prabowo di Kementerian Pertahanan.
Baca Juga: Rizki D'Academy Resmi Lepas Masa Lajang, Lesty Kejora: Selamat Berbahagia
"Dalam dua bulan menjadi menteri, ia telah membatalkan kontrak-kontrak alutsista (alat utama sistem persenjataan) senilai Rp 50 triliun," ungkap Hashim.
Artikel ini pernah tayang di Galamedia.Pikiran-Rakyat.com dengan judul Kembalikan Uang ke Kemenkeu, Prabowo Batalkan Kontrak Alutsista Berbau Korupsi Senilai Rp 50 Triliun.