Mahfud kembali menyatakan, jika mantan pejabat seperti Irman Gusman, Jero Wacik, dan Surya Darma Ali juga pernah dianugerahi bintang tersebut.
Baca Juga: Atasi Pencemaran, Warga Mauritius Sumbangkan Rambut untuk Menyerap Minyak di Laut
"Pemerintah tdk blh tdk memberikan tanpa alsn hukum. Jika bintang jasa tdk diberikan thd orng kritis berarti pemerintah mempolitisasi hak orng scr unfair," lanjut Mahfud.
Sementara itu, salah satu warganet sempat bertanya kepada politisi PKB kelahiran Sampang itu apa yang didapatkan oleh rakyat.
"Rakyat "dianggap" mendapat manfaat atas perjuangan dan jasa mereka. Setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yg purna tugas satu periode mendapat bintang tsb," jawab Mahfud.
Baca Juga: Cari Solusi Tepat untuk PJJ, Kemendikbud Berencana Sediakan Gawai, BTS Berjalan, dan Kuota Internet
Rakyat "dianggap" mendapat manfaat atas perjuangan dan jasa mereka. Setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yg purna tugas satu periode mendapat bintang tsb. https://t.co/EizhVCgGrg— Mahfud MD (@mohmahfudmd) August 10, 2020
Baca Juga: Eks Anggota DPR RI Fraksi PDIP Dipanggil KPK, Jubir Ali Fikri: Jadi Saksi Tersangka Korupsi HA
Diketahui, pemberian bintang tanda jasa itu bukan hanya ditujukan kepada kader partai Gerindra dan Gelora itu saja.
Bintang Mahaputra juga disematkan kepada Hatta Ali, Faruk Mohammad, Suhardi Alius, dan 22 tenaga medis yang gugur saat menangani Covid-19.
"Ada Bintang Pelopor, Penegak Demokrasi, dll. Bln November bs ada gelar Pahlawan. Semua ada UU-nya," tandas Mahfud.***