Presiden Jokowi Beri Fadli Zon dan Fahri Hamzah Bintang Tanda Jasa, Warganet: Rakyat Dapat Apa?

- 11 Agustus 2020, 09:01 WIB
Politisi Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
Politisi Fahri Hamzah dan Fadli Zon. /Pikiran Rakyat

PR TASIKMALAYA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan Bintang Tanda Jasa untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Hal itu diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD lewat akun Twitter pribadinya.

"Dlm rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kpd beberapa tokoh dlm berbagai bidang.

Baca Juga: Mau Ikut Upacara Virtual Peringatan HUT RI ke-75 di Istana Merdeka? Berikut Link Pendaftarannya

"Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang utk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," tulis Mahfud.

Hal itu membuat jagat maya dibuat terkejut, mengingat keduanya dikenal sering memberikan kritik dan pandangan terhadap sistem pemerintahan Jokowi.

Mahfud MD pun menjelaskan pemberian bintang Mahaputra kepada dua politisi tersebut.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan soal Konten Obat Covid-19, Musisi Anji Dicecar 45 Pertanyaan

"Bisa dijelaskan bhw pemberian bintang Mahaputra kpd Fadli Zon dan Fahri Hamzah adl sesuai dgn peraturan yang berlaku.

"Mantan ketua/wakil ketua lembaga negara, mantan menteri dan yang setingkat mendapat bintang jasa spt itu jika selesai tugas dlm satu periode jabatan," tulis Mahfud.

Mahfud kembali menyatakan, jika mantan pejabat seperti Irman Gusman, Jero Wacik, dan Surya Darma Ali juga pernah dianugerahi bintang tersebut.

Baca Juga: Atasi Pencemaran, Warga Mauritius Sumbangkan Rambut untuk Menyerap Minyak di Laut

"Pemerintah tdk blh tdk memberikan tanpa alsn hukum. Jika bintang jasa tdk diberikan thd orng kritis berarti pemerintah mempolitisasi hak orng scr unfair," lanjut Mahfud.

Sementara itu, salah satu warganet sempat bertanya kepada politisi PKB kelahiran Sampang itu apa yang didapatkan oleh rakyat.

"Rakyat "dianggap" mendapat manfaat atas perjuangan dan jasa mereka. Setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yg purna tugas satu periode mendapat bintang tsb," jawab Mahfud.

Baca Juga: Cari Solusi Tepat untuk PJJ, Kemendikbud Berencana Sediakan Gawai, BTS Berjalan, dan Kuota Internet

Baca Juga: Eks Anggota DPR RI Fraksi PDIP Dipanggil KPK, Jubir Ali Fikri: Jadi Saksi Tersangka Korupsi HA

Diketahui, pemberian bintang tanda jasa itu bukan hanya ditujukan kepada kader partai Gerindra dan Gelora itu saja.

Bintang Mahaputra juga disematkan kepada Hatta Ali, Faruk Mohammad, Suhardi Alius, dan 22 tenaga medis yang gugur saat menangani Covid-19.

"Ada Bintang Pelopor, Penegak Demokrasi, dll. Bln November bs ada gelar Pahlawan. Semua ada UU-nya," tandas Mahfud.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x