PR TASIKMALAYA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hingga kini terus melakukan solusi untuk jalan keluar perihal Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), selama pandemi Covid-19.
Pihaknya berencana untuk memberikan bantuan kuota bagi mahasiswa pada saat pelaksanaan PJJ pada tahun akademik baru.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Paristiyanti Nurwardani dalam keterangannya di Jakarta, Senin 10 Agustus 2020.
Baca Juga: Ditawari Apartemen oleh Pemerintah, Seorang Warga Menolak dan Biarkan Rumahnya 'Terjepit' Jalan Tol
"Saat ini, kami memperjuangkan bantuan kuota internet untuk minimal 25 persen dari seluruh jumlah mahasiswa di Indonesia," ujar Paristiyanti, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Antara.
Dalam hal ini, pihaknya telah bekerja sama dengan sejumlah penyedia jaringan telekomunikasi untuk membantu mahasiswa yang sedang melaksanakan PJJ.
Tak hanya itu, Kemendikbud menyiapkan sarana base transceiver station (BTS) bergerak dan 15.000-an perangkat gawai atau alat elektronik untuk wilayah yang mengalami kesulitan jaringan internet.
Penyediaan BTS tersebut kerja sama Kemendikbud dan sejumlah kampus. BTS bergerak tersebut ditempatkan di daerah terpencil untuk membantu menangkap sinyal internet dalam radius lima kilometer.
Baca Juga: Memiliki Medan Ekstrem dan Kerap Telan Korban Tewas, Jalur Pendakian 'Punggung Naga' Ditutup