Sebagai informasi, di tengah berjalannya proses hukum terhadap Mario Dandy, ayahnya, Rafael Alun juga menghadapi situasi serupa.
Pasalnya usai menjalani berbagai pemeriksaan, Rafael Alun langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan kini mulai menjalani penahanan selama 20 hari.
Penahanan tersebut dimulai sejak Senin, 3 April 2023 hingga 22 April 2023 mendatang.
"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka RAT dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak hari ini, 3 April 2023 sampai dengan 22 April 2023 di Rutan Negara KPK pada Gedung Merah Putih," kata Ketua KPK, Firli Bahuri pada Senin, 3 April 2023.***