Tegaskan Motif Penganiayaan Terhadap David Ozora, Kuasa Hukum Mario Dandy Sampaikan Hal Ini

- 4 April 2023, 21:16 WIB
Kuasa hukum Mario Dandy, Basri mengungkapkan motif penganiayaan kliennya terhadap korban, David Ozora dalam persidangan Selasa, 4 April 2023.
Kuasa hukum Mario Dandy, Basri mengungkapkan motif penganiayaan kliennya terhadap korban, David Ozora dalam persidangan Selasa, 4 April 2023. /PMJ News

PR TASIKMALAYA - Persidangan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (D) dengan agenda sidang AG (15) telah dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 4 April 2023. 

Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum Mario Dandy Satriyo (20), Basri menegaskan kembali motif dari penganiayaan yang dilakukan oleh kliennya. 

Dia menyatakan bahwa Mario Dandy melakukan hal tersebut karena pelecehan yang diduga dilakukan David Ozora kepada AG. 

Fakta tersebut menurutnya sudah disampaikan pula oleh kliennya dalam persidangan. 

Baca Juga: Menjelajahi Tradisi Unik Ramadhan dari Seluruh Dunia: Dari Sahur Khas Turki hingga Meriam di Mesir

"Pelecehan itu kan udah disampaikan Mario di persidangan. Jadi faktanya memang begitu," kata Basri seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara. 

Motif penganiyaan tersebut awalnya disampaikan oleh mantan kekasih Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda (APA) sebagai saksi. 

Berdasarkan pernyataan kuasa hukum tersangka, Shane (S), Happy SP Sihombing, kliennya mengetahui motif penganiayaan itu dari Mario Dandy langsung. 

Baca Juga: Drama Baru ‘You Did Good’ yang Dibintangi oleh IU dan Park Bo Gum Akan Tayang di Netflix!

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x