PR TASIKMALAYA- Beberapa hari yang lalu, Anastasia Pretya Amanda alias APA yang disebut terkait dengan kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada Cristalino David Ozora bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya.
Mereka mendatangi Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan yang dibuat untuk tersangka Mario Dandy Satriyo atas dugaan pencemaran nama baik.
Menanggapi hal tersebut, baru-baru ini pihak Mario Dandy Satriyo memberikan klarifikasi atas laporan pihak Amanda ini.
Diketahui, pada Jumat, 17 Maret 2023, pengacara dari tersangka Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas dan Basri datang ke Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi terkait dengan laporan yang dibuat oleh pihak saksi Amanda.
Informasi ini pun disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Yang bersangkutan datang untuk melakukan klarifikasi dan juga mengkonfirmasi tentunya tadi," katanya pada Jumat, 17 Maret 2023 yang PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
"Tentu kita mengklarifikasi terkait pernyataan-pernyataan, keterangan yang kemudian dalam proses penyelidikan ini kan suatu serangkaian yang dilakukan untuk menentukan dan menemukan dua alat bukti," katanya lagi.
Menurut penjelasan Trunoyudo Wisnu Andiko, penyidik tetap melayani pihak yang datang untuk memberikan klarifikasi perihal laporan yang dikenakan, sehingga bisa mempercepat proses penanganan laporan.
Baca Juga: Pengajuan KUR BRI yang Belum Lunas: Simak Persyaratan Lengkapnya di Sini!