Agnes Gracia Jalani Sidang Lanjutan dengan Agenda Pembacaan Eksepsi Hari Ini

- 30 Maret 2023, 10:37 WIB
Anes Gracia akan jalani sidang terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Kamis, 30 Maret 2023.
Anes Gracia akan jalani sidang terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Kamis, 30 Maret 2023. /Instagram.com/@mariodandysatrio

Baca Juga: Tes IQ: Puasa Bukan Halangan Untuk Jadi Malas! Yuk Cari 3 Perbedaan Gambar dalam Waktu Singkat

Berdasarkan hasil dari upaya diversi ini menghasilkan keputusan bahwa pihak keluarga korban menolak diversi atau diselesaikan di luar peradilan.

Dengan ditolaknya diversi tersebut, maka di hari yang sama Agnes Gracia menjalankan sidang dakwaan.

Agnes Gracia didakwa dengan dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 ke-2 KUHP subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.

Serta, ia didakwa Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x