PR TASIKMALAYA - Hari ini, Kamis, 30 Maret 2023 kekasih tersangka Mario Dandy Satriyo dikabarkan akan menjalani sidang lanjutan dalam kasus penganiayaan berat kepada anak pengurus GP Ansor, David Ozora.
Adapun agenda persidangan terhadap Agnes Gracia hari ini ialah pembacaan nota pembelaan atas dakwaan jaksa atau eksepsi yang akan dibacakan oleh penasihat hukum (PH) Agnes Gracia.
Informasi mengenai hal tersebut disampaikan oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
"Eksepsi dari PH-nya AG," kata Djuyamto dalam keterangannya pada Kamis, 30 Maret 2023, dikutip dari PMJ News.
Diketahui, agenda pembacaan eksepsi tersebut merupakan proses lanjut dari tahapan yang sebelumnya dilakukan, yakni pembacaan dakwaan dan musyawarah diversi.
Pelaksanaan persidangan tersebut akan berlangsung secara tertutup dengan terdakwa yang masih di bawah umur.
Sebelumnya, pada Rabu, 29 Maret 2023, anak yang berkonflik dengan hukum atau terdakwa anak, Agnes Gracia ini menjalani musyawarah diversi terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pelaksanaan musyawarah diversi pun dilakukan secara tertutup di ruangan mediasi yang disediakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.