Update Terbaru Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Tahun 2023, Segini Nominalnya

- 18 Maret 2023, 10:03 WIB
Ilustrasi ASN. Gaji pensiunan PNS naik di tahun 2023.
Ilustrasi ASN. Gaji pensiunan PNS naik di tahun 2023. /Dok. BKN

Dengan kenaikan gaji sebesar ini, nominal gaji pensiunan PNS disesuaikan sebagai berikut:

Golongan I/A (Golongan Tertinggi) Rp. 5.859.024

Golongan II/A Rp. 4.598.027

Golongan III/A Rp. 4.180.153

Baca Juga: 20 Rekomendasi Tontonan di Bulan Ramadhan 2023 bersama Keluarga, Nggak bakal Bosan Saat Menunggu Buka Puasa

Golongan IV/A Rp. 3.154.250

Masa pensiun kini menjadi lebih layak bagi para PNS pensiunan.

Dengan adanya kenaikan gaji tahun ini, PNS pensiunan diharapkan dapat hidup dengan lebih layak dan layanan mereka dapat terus dikasihi dan dipakai untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Kenaikan gaji ini merupakan kabar baik bagi para PNS pensiunan.

Baca Juga: 4 Tips Lulus Pelatihan Online Kartu Prakerja, Jangan Gagal hingga Insentif Melayang

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x