Perihal 69 PNS dengan Harta Tak Wajar, Menkeu: Sedang Dilakukan Investigasi Lebih Lanjut

- 11 Maret 2023, 21:29 WIB
Menkeu Sri Mulyani beri detail mengenai 69 PNS dengan harta tak wajar dalam konferensi pers pada 11 Maret 2023.
Menkeu Sri Mulyani beri detail mengenai 69 PNS dengan harta tak wajar dalam konferensi pers pada 11 Maret 2023. /

PR TASIKMALAYA - Perihal 69 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jumlah harta yang tidak wajar, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan hasil investigasi akan diungkapkan pekan depan.

“Ini sedang dilakukan investigasi lebih lanjut, nanti Pak Wamen dan Itjen akan melaporkan kepada publik setelah melapor kepada saya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Sabtu, 11 Maret 2023.

Sri Mulyani menjelaskan progres pergerakan pihaknya yang saat ini melakukan investigasi kepada 69 PNS Kemenkeu yang tergolong dalam kategori risiko tinggi dan risiko menengah yang diduga terlibat dalam transaksi janggal karena memiliki jumlah harta di atas kewajaran.

Kemenkeu melakukan identifikasi terhadap 69 pegawai baik dari segi kecocokan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), laporan hasil audit, tingkah laku, hingga media sosial.

Baca Juga: Dipuji Lewat 'Black Mamba', Aespa Ceritakan Pengalaman Tragis saat Dance Lagu Ini

“Informasi dari kami, 29 untuk risiko tinggi dan 68 pegawai yang risiko menengah,” ucapnya.

Sri Mulyani juga menegaskan jika pihaknya menggunakan asas kepatutan dan kepantasan dibalik asumsi praduga tak bersalah kepada 69 pegawai tersebut.

“Saya sampaikan walaupun uang itu halal, kalau dianggap tidak patut oleh masyarakat bertindak seperti itu kami dari Kementerian Keuangan meminta seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk memperhatikan asas kepatutan dan kepantasan,” tegasnya.

Sri Mulyani juga berterima kasih kepada PPATK, aparat penegak hukum, hingga media dan warganet yang turut mengawasi dan mengungkapkan kejanggalan terhadap harta pegawai Kementerian Keuangan.

Baca Juga: BPNT Cair Rp400.000! Simak Cara Cek Bansos Kartu Sembako 2023 Online dan Dapatkan Bantuannya

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x