PR TASIKMALAYA - Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking siap pasang badan dalam kasus pelarian kliennya.
Ia mengaku siap jika ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelarian buronan hak tagih Bank Bali tersebut.
"Siap dong, Insyallah," ucap Anita Kolopaking di Kejaksaan Agung dikutip dari RRI.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Instuksikan Anak Buah Bakar Surat Jalan
Kejagung telah memeriksa Anita dan melakukan klarifikasi soal pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Nanang Supriatna.
Pemeriksaan Anita berlangsung selama kurang lebih empat jam dan ada 12 pertanyaan yang diajukan.
Foto dirinya dan Nanang yang beredar yang membuat gaduh disebut Anita adalah hal yang wajar.
Baca Juga: Viral Video Selebgram Filipina, Nekat Gunting Tas Gucci dan LV Demi Buat Baju
Anita mengaku, dua kali pertemuannya dengan Nanang hanya sebatas membahas soal sidang Peninjauan Kembali (PK).
"Kalau gak salah tanggal 17 dan 23 (Juni) 2020. Semua itu resmi hanya membahas soal persidangan saja," lanjut Anita.