Diduga Terlibat Dugaan Korupsi BLUD 2021, Direktur RSUD Sumbawa Diperiksa Kejari Sumbawa NTB

- 6 Maret 2023, 19:23 WIB
Ilustrasi - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa dr. Nieta Ariyani diperiksa oleh Penyidik Pidana Kejari Sumbawa NTB akibat diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Ilustrasi - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa dr. Nieta Ariyani diperiksa oleh Penyidik Pidana Kejari Sumbawa NTB akibat diduga terlibat dalam kasus korupsi. /Pexels/Robert Lens

Baca Juga: Tes IQ: Bisa Temukan Lebih dari 1 Perbedaan pada Para Atlet? Cari dengan Cepat Buktikan Anda Jeli

"Biarkan kami bekerja dahulu, dan pada waktunya nanti pasti akan kami sampaikan perkembangan," kata Adung.

Laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh Kejari Sumbawa, kemudian jaksa melakukan kajian dari dokumen kelengkapan laporan yang menguatkan indikasi pidana dalam pengelolaan dana BLUD tahun 2021.

Pada bulan November 2021, ternyata laporan ini pernah masuk ke Kejati NTB, dalam laporan dijelaskan terkait adanya proyek pengadaan barang dan jasa dengan anggaran Rp1 miliar lebih dilelang menggunakan mekanisme penunjukan langsung.

Baca Juga: Teaser Terbaru Dirilis, Produser Eksekutif YG Ungkap BABYMONSTER Tidak Akan Debut dengan 7 Member

Adapun proyek yang dijadikan bahan tindak dugaan korupsi antara lain pengadaan alkes, DRX Ascend System yang nilainya mencapai Rp1,49 miliar,  Mobile DR senilai Rp1,04 miliar, dan ada juga penyimpangan anggaran jasa pelayanan kesehatan (jaspelkes). Lalu muncul juga dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam remunerasi pegawai.

Berdasarkan laporan, Direktur RSUD Sumbawa diduga mendapatkan bagian sebanyak lima persen dari total keseluruhan Jasa Pelayanan Kesehatan.

Dasar hukum itu pun mengacu pada Peraturan Direktur RSUD Sumbawa Nomor: 82/2021 tentang Pembagian Jaspel pada RSUD Sumbawa.

Dalam uraian peraturan, besaran jaspelkes ini untuk unsur pimpinan dengan remunerasi dari jaspelkes 5 persen yang dibagi lagi menjadi 3 persen untuk kinerja direktur; 0,77 persen kinerja kabag TU; 0,73 persen kinerja kabid pelayanan; dan 0,5 persen kinerja kabid keperawatan.

Baca Juga: Bukan Sumbangan Raffi Ahmad, Aldilla Jelita Ungkap Alasan Bercerai dengan Indra Bekti

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah