Terima Laporan Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian BUMN, Kejagung Bocorkan Bidang yang Terlibat

- 6 Maret 2023, 15:11 WIB
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membocorkan bidang yang terlibat dalam laporan kasus dugaan korupsi di Kemeterian BUMN.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membocorkan bidang yang terlibat dalam laporan kasus dugaan korupsi di Kemeterian BUMN. /ANTARA/

PR TASIKMALAYA - Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin telah menerima adanya laporan tindak pidana korupsi di jajaran Kementerian BUMN.

Jaksa Agung menyampaikan hal ini usai menerima kunjungan silaturahmi dari Menteri BUMN Erick Thohir pada Senin, 6 Maret 2023.

Namun pihaknya berencana memberikan keterangan secara pasti dan lengkap sekitar satu atau dua pekan kedepan terhitung hari Senin, 6 Maret 2023. 

Dalam keterangannya, Burhanuddin menilai bahwa dugaan kasus kali ini menarik, tetapi belum dapat disampaikan secara jelas lengkapnya.

Baca Juga: Dalam BRI Liga 1 Lawan Bhayangkara FC, Seto Nurdiantoro Berharap Ini Terhadap Timnya

"Ada satu case, satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan kepada kami, dan kasus ini memang cukup menarik. Tapi, kami belum bisa menyebutkan dulu kasusnya karena akan kami perdalam dulu, sehingga nanti kalau kami sampaikan kepada teman-teman nanti sudah fix," tutur Burhanuddin dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, pada Senin 6 Maret 2023.

Pihak Kejagung pun akhirnya memberikan dukungan kepada Kementerian BUMN atas program 'bersih-bersih BUMN', yang dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja BUMN. 

Menurut informasi yang disampaikan Sanitiar Burhanuddin kasus tersebut sedang ditangani oleh Tim Jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Kementerian BUMN.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 49 Sudah Dibuka! Berikut Link dan Cara Daftarnya

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x