Diduga Terlibat Dugaan Korupsi BLUD 2021, Direktur RSUD Sumbawa Diperiksa Kejari Sumbawa NTB

- 6 Maret 2023, 19:23 WIB
Ilustrasi - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa dr. Nieta Ariyani diperiksa oleh Penyidik Pidana Kejari Sumbawa NTB akibat diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Ilustrasi - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa dr. Nieta Ariyani diperiksa oleh Penyidik Pidana Kejari Sumbawa NTB akibat diduga terlibat dalam kasus korupsi. /Pexels/Robert Lens

Peraturan sebenarnya untuk mengatur pembagian Jaspelkes harusnya mengacu pada Permendagri Nomor: 79/2018 tentang BLUD yang berisi tentang Aturan Pembagian Remunerasi yang menggunakan peraturan kepala daerah, bukan peraturan direktur RSUD.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah