Ikut Kena Imbasnya, Pengacara Djoko Tjandra Kini Resmi Dicegah untuk Tak Bepergian ke Luar Negeri

- 25 Juli 2020, 07:00 WIB
Djoko Tjandra.*
Djoko Tjandra.* //Antara

PR TASIKMALAYA - Kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra kini kian memanas.

Dalam hal ini, banyak pihak yang dicurigai telah membantu Djoko Tjandra untuk bebas keluar masusk Tanah Air meski statusnya masih menjadi buronan.

Nama Anita Kolopaking yang menjadi salah satu pengacara buron ini juga ikut mendapatkan imbasnya.

Baca Juga: Hari ini akan Ungkap Hasil Penyelidikan Kematian Editor Metro TV, Polisi Minta Awak Media Menunggu

Kepolisian RI kini telah memasukkan namanya ke dalam daftar pencegahan ke luar negeri dan surat permohonan pencegahan itu telah dikirimkan ke Ditjen Imigrasi pada, 22 Juli 2020.

Hal itu juga telah dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Arvin Gumilang pada Jumat 24 Juli 2020.

Usai menerima surat permohonan itu pun, pihak Imigrasi memasukkan nama Anita dalam sistem informasi milik mereka.

Baca Juga: Viral Video Detik-detik Aksi Penyelamatan Dua Bocah Dalam Kebakaran Sebuah Apartemen di Prancis

"Kami masukan ke daftar pencegahan dalam sistem informasi manajemen keimigrasian," lanjut dia, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs RRI.

Kini, Anita telah resmi dicegah ke luar negeri untuk 20 hari sejak 22 Juli 2020.

Dimasukkanya nama Anita ke dalam daftar pencegahan itu, tak lain terkait dengan penyidikan yang sedang dilakukan Bareskrim terhadap Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

"Tim penyidik Bareskrim juga mengirimkan surat kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta, perihalnya permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama Anita Dewi Anggraeni Kolopaking," kata Argo.

Baca Juga: Converse Rilis Sepatu Bergaya Vintage, Chuck Taylor All Star Basic Wash Berdesain 'Kotor'

Diketahui bahwa Anita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali untuk kasus Djoko Tjandra.

Kasus dugaan tindak pidana oleh Prasetijo juga telah ditingkatkan ke penyidikan. Namun, Bareskrim belum menetapkan tersangka.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah