"Kami berharap kondisinya normal, teman-teman memiliki pendapatan yang dengan pendapatan itu bisa memenuhi kebutuhan keluarganya. Nah, kalau seperti itu kan tidak perlu ada subsidi," ujarnya menjelaskan.
Diketahui sebelumnya, BSU itu sendiri tahun 2022 lalu masih disalurkan kepada para pekerja yang memenuhi syarat.
BSU tersebut masih disalurkan pada 2022 lalu karena melihat kondisi Indonesia yang masih terkena pandemi Covid-19.
Berdasarkan kebijakan tahun lalu, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi penerima BSU, berikut ini syaratnya:
- Penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Penerima merupakan peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022