Tiga Kali Mangkir dengan Alasan Sakit, Djoko Tjandra Justru Minta Sidang Digelar Online

- 21 Juli 2020, 07:31 WIB
POTRET Djoko Tjandra, terdakwa kasus Bank Bali yang berhasil kabur di tengah Pandemi Covid-19.*
POTRET Djoko Tjandra, terdakwa kasus Bank Bali yang berhasil kabur di tengah Pandemi Covid-19.* /ANTARA FOTO/Maha Eka Swasta

PR TASIKMALAYA - Buronan kasus hak tagih Bank Bali kembali mangkir dalam sidang peninjauan kembali (PK) pada Senin, 20 Juli 2020.

Sidang PK yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, Djoko kembali tak hadir dengan alasan sakit.

Sidang yang sempat ditunda dua kali pada 29 Juni dan 6 Juli ini, kembali harus ditunda hingga 27 Juli mendatang.

Baca Juga: Foto Jenazah Pasien Covid-19 Dirasa Janggal, Anji: Saya Tidak Mendiskreditkan Profesi Fotografer

Dikutip dari RRI, kuasa hukum Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma membantah jika kliennya tak hadir karena takut ditangkap.

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad memberikan pandangannya soal tak hadirnya sang buronan kelas kakap di persidangan.

"Sidang hari ini merupakan penentuan untuk dilanjutkan pada tahap pemeriksaan alat bukti. Jika pemohon hadir maka akan dilanjutkan pemeriksaan.

Baca Juga: Viral Video Seekor Beruang Hitam Endus Rambut Pengunjung di Taman Ekologi Meksiko

"Jika tidak hadir sangat tergantung hakim untuk melanjutkan pemeriksaan atau menghentikan perkaranya yang berarti secara tidak langsung PK-nya ditolak," kata Suparji.

Suparji meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mengeksuksi Djoko Tjandra yang diketahui kini berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah