Pengolahan Limbah Medis Tidak Sesuai Prosedur, Kantong Darah Ditemukan di TPS

- 24 Februari 2023, 06:56 WIB
Ilustrasi - Begini tanggapan dari pihak Kemenkes mengenai tidak tepatnya penanganan limbah kantong darah PMI yang ditemukan di TPS Bangkalan.
Ilustrasi - Begini tanggapan dari pihak Kemenkes mengenai tidak tepatnya penanganan limbah kantong darah PMI yang ditemukan di TPS Bangkalan. /Pixabay

PR TASIKMALAYA – Beberapa hari setelah ditemukannya puluhan kantong darah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan respons terhadap kasus tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023.

Nadia menyebut temuan kantong darah bertuliskan HIV di TPS di Jawa Timur pada Senin, 20 Februari 2023 merupakan pelanggaran prosedur penanganan limbah medis.

Untuk menangani limbah medis, terdapat prosedur tertentu. Hal tersebut karena limbah cairan termasuk darah dianggap berbahaya.

Di sela Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakernas) 2023 di Jakarta, Nadia menyampaikan kepada wartawan bahwa darah yang terbukti secara klinis terkontaminasi penyakit perlu dimusnahkan. Hal tesebut termasuk darah dari penyakit HIV/AID.

Baca Juga: 4 Grup Kpop yang Habis Kontrak di Tahun 2023, MOMOLAND Putuskan Bubar

Selain itu, darah yang terkontaminasi penyakit lain seperti sipilis, hepatitis B dan C pun perlu dimusnahkan.

“Kalau salah satunya positif pasti dibuang, prosedur pembuangan tidak bisa di TPS biasa,” kata Nadia pada Kamis, 23 Februari 2023, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara. 

Nadia menambahkan, di beberapa kasus, virus atau bakteri yang ada di limbah medis dapat bertahan dalam kurun waktu tertentu. Oleh karena itu, jika pengelolaan limbah medis tidak sesuai prosedur, hal itu dapat menimbulkan sumber penyakit.

“Kalau menemukan limbah medis, maka kedepankan prinsip kehati-hatian universal. Kalau belum tahu, harus beranggapan itu infeksius, pakai pelindung diri seperti sarung tangan, sepatu hingga penutup pakaian yang rapat,” kata kepala biro di Kemenkes itu.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x