Apakah Ferdy Sambo Akan Ajukan Banding? Begini Tanggapan IPW

- 14 Februari 2023, 12:30 WIB
IPW tanggapi vonis mati Ferdy Sambo.
IPW tanggapi vonis mati Ferdy Sambo. /PMJ News

PR TASIKMALAYA - Setelah hakim putuskan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo, akankah Mantan Kadiv Propam ini ajukan banding?

Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santosa, Ferdy Sambo tentunya merasa kecewa dan mungkin akan banding dan berjuang sampai kasasi atau PK.

Lantaran, menurutnya, meskipun Ferdy Sambo telah membawa problematik untuk Polri, akan tetapi sebenarnya ada hal yang bisa meringankan Mantan Kadiv Propam tersebut.

Namun sayangnya, Majelis Hakim tidak mempertimbangkan hal-hal yang sebenarnya bisa meringankan hukuman yang diterima Ferdy Sambo.

Baca Juga: Tes IQ: Tolong Ada Pencuri! Jika Kamu Jeli Temukan Perbedaan dari Wanita yang Terkena Copet dalam 10 Detik

"Putusan majelis hakim tidak memasukkan hal-hal yang meringankan padahal fakta tersebut ada, seperti sopan, belum pernah dihukum, memiliki pengabdian, dan prestasi selama menjabat," ujar Ketua IPW itu pada Selasa 14 Februari 2023 yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Menurutnya, putusan Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa telah memunculkan potensi atas problem baru pada Polri.

Sugeng menilai bahwa jika melihat kejahatan yang dilakukan Ferdy Sambo tak layak untuk diberikan hukuman mati. Menurutnya, kejahatan tersebut memang kejam tapi tidak sadis dan bahkan itu disebabkan karena lepas kontrol emosi.

Kemudian, Sugeng menjelaskan bahwa motif dendam karena alasan apapun itu jika diwujudkan dengan tindakan jahat yang tak menimbulkan siksaan dalam waktu yang lama sebelum kematian itu bukanlah kejahatan sadisme.

Baca Juga: Persib vs PSM Makassar: Maung Bandung Tak Diperkuat Salah Satu Pemain Andalan

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x