Sri Mulyani: Tahun Ini Diharapkan Bisa Deklarasikan Pandemi Covid-19 Selesai

- 26 Januari 2023, 20:08 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. /Instagram/@smindrawati/

PR TASIKMALAYA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan soal deklarasi pandemi Covid-19 selesai atau menuju fase endemi.

Sri Mulyani menyebut jika Indonesia berpotensi bisa deklarasikan bahwa pandemi Covid-19 selesai di tahun 2023. Serta masuk ke fase endemi.

Menkeu Mengungkapkan terkait ini bukan tanpa alasan. Diketahui, Indonesia sudah bisa menangani Covid-19 dengan sukses.

Selain itu, masa pandemi Covid-19 di Indonesia hingga sekarang ini sudah relatif stabil dibandingkan saat pandemi.

Baca Juga: 6 Judul Lagu K-Pop B-Side yang Viral Sepanjang 2022, Ada BLACKPINK

Maka dari itu, menteri kelahiran Kota Bandar Lampung mengharapkan untuk fokus memberikan vaksinasi booster sebagai bagian dari program pemerintah.

“Kita fokus untuk berikan vaksinasi booster. Diharapkan tahun ini bisa deklarasikan pandemi sudah selesai,” terang nya pada 26 Januari 2023, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Menurut Menteri berusia 60 tahun itu, Indonesia sudah berada di jalur yang baik dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Namun, dirinya mengatakan bahwa pemulihan ekonomi dan mengurus pandemi di Indonesia tidak mudah.

Baca Juga: Untuk Para Wanita! Inilah 4 Hal yang Sebaiknya Dihindari Setelah Putus Cinta

Adapun tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi adalah perubahan kebiasaan masyarakat.

Dikarenakan, pemikiran masyarakat soal pandemi Covid-19 sangat beragam dan terkadang tidak selaras dengan apa yang dipikirkan. Antara pandangan pemerintah dengan masyarakat.

Sebagai informasi, kasus positif Covid-19 di Indonesia kian menurun dari beberapa bulan terakhir.

RSDC Wisma Atlet Kemayoran kini menyisakan satu tower untuk berjaga-jaga, jika ada kasus positif Covid-19.

Baca Juga: Nonton The Last of Us Episode 3 Sub Indo: Joel dan Ellie Bertemu dengan Tommy

Terlebih, PPKM yang selalu digunakan pemerintah dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 sudah dicabut secara permanen.

Aturan penggunaan masker masih tetap digunakan untuk berjaga-jaga. Walaupun tidak terlalu ketat.

Apalagi, penggunaan transportasi umum masih mewajibkan para masyarakat untuk menggunakan masker.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah