PR TASIKMALAYA — Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J masih dalam menjalani proses hukum.
Persidangan lanjutan terdakwa Agus Nurpatria telah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Sidang lanjutan tersebut terkait perkara perintangan penyidikan dengan menghadirkan saksi mahkota Hendra Kurniawan.
Dalam persidangan, Hendra mengungkap terkait CCTV Kompleks Polri Duren Tiga yang diamankan oleh Pusinafis.
“Tanggal 13 Juni dini hari saudara Arif Rachman ada telepon saya. Sekitar jam 2, melaporkan bahwa giat olah TKP oleh timsus di rumah Duren Tiga itu ada CCTV yang diamankan oleh Pusinafis,” ucap Hendra, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Hendra mengatakan bahwa dirinya tidak tahu terkait pengamanan CCTV yang dilakukan oleh Pusinafis.
Ia juga menanyakan terkait terdakwa Ferdy Sambo yang tidak membalas chat dan tidak mengangkat telepon ketika akan melaporkan hal tersebut.
Hendra menghubungi Agus Nurpatria dan menanyakan apakah memiliki kenalan di Pusinafis.