Sidang Kasus Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini

- 27 Oktober 2022, 08:56 WIB
Hendra Kurniawan dikabarkan menjalani sidang lanjutan hari ini, Kamis, 27 Oktober 2022 dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Hendra Kurniawan dikabarkan menjalani sidang lanjutan hari ini, Kamis, 27 Oktober 2022 dalam kasus pembunuhan Brigadir J. /PMJ News/Fajar

PR TASIKMALAYA - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis, 27 Oktober 2022.

Sidang lanjutan kali ini dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. 

Adapun agenda sidang lanjutan hari ini yaitu keterangan saksi atau pembuktian dari jaksa penuntut umum (JPU).

Hal itu disampaikan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto, kepada awak media pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Baca Juga: Tes IQ: Bisa Cari Seekor Anjing? Anda Sangat Jenius Jika Menemukannya dengan Cepat

"Keterangan saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria," ujar Djuyamto dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada Kamis pagi, 27 Oktober 2022.

Diketahui sebelumnya, Hendra Kurniawan didakwa melanggar UU ITE dalam perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Brigadir J.

Dakwaan yang dibacakan JPU pada sidang sebelumnya, Hendra Kurniawan disebut berperan dalam pergantian DVR kamera pemantau atau CCTV yang merekam semua kejadian di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Dalam tragedi itu Hendra mengetahui jika salah satu CCTV menampilkan tayangan Brigadir J yang masih hidup setelah Ferdy Sambo (FS) tiba di rumah dinasnya.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah