Imbau Masyarakat Tak Naik Odong-odong di Jalan Raya, Kakorlantas Polri: Seharusnya di Tempat Wisata

- 4 Januari 2023, 09:52 WIB
Ilustrasi odong-odong. Masyarakat diimbau tak naik odong-odong di jalan raya.
Ilustrasi odong-odong. Masyarakat diimbau tak naik odong-odong di jalan raya. /ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO

Kendaraan harus telah diuji tipe dan sebagainya. Kendaraan odong-odong harusnya beroperasi di dalam.

Karena tidak semua kendaraan khususnya mobil odong-odong dipakai yang bukan peruntukannya.

Berbagai kecelakaan lalu lintas selalu dimulai dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para pengendara di jalan.

Salah satu contoh pelanggaran tersebut adalah kelaikan kendaraan seperti mobil odong-odong yang tidak seharusnya beroperasi di jalan sebelum diuji kelaikannya.

Baca Juga: Cara Memakai Sunscreen yang Tepat Saat Memakai Riasan di Wajah

Firman menyebutkan pelanggaran seperti itu yang terus pihak kepolisian eliminasi. Pihaknya sering melakukan teguran kepada para pelanggar.

Hal tersebut dilakukan bukan untuk menghukum, namun untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah