Imbau Masyarakat Tak Naik Odong-odong di Jalan Raya, Kakorlantas Polri: Seharusnya di Tempat Wisata

- 4 Januari 2023, 09:52 WIB
Ilustrasi odong-odong. Masyarakat diimbau tak naik odong-odong di jalan raya.
Ilustrasi odong-odong. Masyarakat diimbau tak naik odong-odong di jalan raya. /ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO

PR TASIKMALAYA - Kendaraan odong-odong memang masih sering terlihat di jalan raya.

Biasanya masyarakat yang naik odong-odong di jalanan umum, bertujuan untuk berkeliling sesuai rute dari supir yang membawanya.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak naik odong-odong di jalan raya.

Menurutnya, odong-odong merupakan kendaraan yang dioperasikan di lingkungan tempat wisata, bukan di jalan raya.

Baca Juga: Tes IQ: Yakin Teliti? Coba Buktikan dengan Menemukan 3 Perbedaan di Gambar Gadis Cheerleaders dalam 15 Detik

“Jadi mobil odong-odong itu mobil wisata yang memang disediakan di daerah lingkungan wisata,” ucap Firman kepada wartawan pada Selasa, 3 Januari 2023, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ.

Firman menjelaskan bahwa kendaraan yang telah menjalani uji kelayakan yang dapat dioperasikan di jalan raya.

Karena kecelakaan dapat terjadi sebab adanya pelanggaran di awal, seperti tidak diujinya kelayakan kendaraan.

Ia mengatakan bahwa pada prinsipnya kendaraan yang beroperasi di jalan adalah yang telah laik jalan.

Baca Juga: Titik Jaringan Wifi di Jakarta Dikurangi, Apa Alasannya?

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x