PR TASIKMALAYA — Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kepolisian yang telah berhasil menangkap dua orang pencuri.
Dua orang pencuri tersebut berhasil membobol rumah seorang jaksa KPK berinisial FAN di Yogyakarta.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa KPK mengapresiasi kepolisian setempat yang telah berhasil menangkap pelaku pencurian di rumah Jaksa KPK.
“Tentu KPK mengapresiasi pihak kepolisian setempat yang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di rumah pegawai KPK,” ucap Ali, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: Ferdy Sambo cs Tidak Akan Dibebaskan Meski Masa Penahanan Segera Berakhir, ini Alasannya!
Ali mengatakan bahwa KPK mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian terkait kasus pencurian tersebut.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengirim tim untuk mendampingi jaksa KPK yang merupakan korban dari pencurian tersebut.
Empat personel Tim Unit Reaksi Cepat KPK telah dikirim ke Yogyakarta untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
Pihaknya juga teah berkoordinasi dengan kepolisian setempat dalam pendampingan yang dilakukan terhadap pegawainya, Jaksa KPK.