Polri Sebut Telah Tangkap Rata-Rata 800 Pelanggar per-Hari dalam Penerapan Tilang ETLE!

- 4 November 2022, 14:16 WIB
Ilustrasi tilang elektronik - Polri menyebutkan bahwa pihaknya telah menangkap rata-rata 800 pelanggar per-hari dalam penerapan tilang ETLE.
Ilustrasi tilang elektronik - Polri menyebutkan bahwa pihaknya telah menangkap rata-rata 800 pelanggar per-hari dalam penerapan tilang ETLE. /Antara/ Indrianto Eko Suwarso

PR TASIKMALAYA – Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut bahwa penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sebagai bentuk penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sangat efektif.

Sebelumya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korlantas Polri untuk tidak lagi menggelar operasi dengan melakukan penindakan tilang terhadap pelanggar secara manual.

Latif Usman menjelaskan bahwa saat ini terdapat sebanyak 57 titik ETLE statis dan satu ETLE Mobile yang dioperasionalkan di setiap ruas jalan.

“(ETLE) sangat efektif. Karena ETLE Mobile ini bisa menjangkau seluruh ruas jalan yang ada di Jakarta ini,” kata Latif Usman, pada Kamis, 3 November 2022.

Baca Juga: Cara dan Syarat untuk Penerimaan STB Secara Gratis dari Pemerintah

Latif Usman juga menyebutkan bahwa rata-rata per-harinya dapat menangkap sebanyak 800 pelanggaran lalu lintas.

“Untuk yang saat ini memang kemarin-kemarin mobile-nya masih satu dan ETLE statisnya baru ada 57, tercatat rata-rata perhari 800 pelanggaran ter-capture,” jelasnya, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJNEWS, Jumat, 4 November 2022.

Latif Usman mengatakan bahwa saat ini terdapat satu ETLE Mobile yang sudah beroperasi di setiap ruas jalan.

Kemudian, rencananya Polda Metro Jaya akan menambah 10 ETLE Mobile pada 6 Desember mendatang.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x