Sebanyak 2.633 Kendaraan Tercatat Terkena Tilang ETLE di Hari ke-6 Operasi Lilin 2022

- 30 Desember 2022, 13:32 WIB
Ilustrasi. Lebih dari 2.500 kendaraan terkena tilang ETLE.
Ilustrasi. Lebih dari 2.500 kendaraan terkena tilang ETLE. /Antara/ Indrianto Eko Suwarso/

PR TASIKMALAYA - Memasuki libur Natal dan Tahun Baru 2023, pihak kepolisian memperketat keamanan lalu lintas, termasuk kendaraan dan para pengendara.

Di beberapa wilayah Indonesia, pihak kepolisian telah melakukan Operasi Lilin 2022, dan hari ini sudah memasuki hari ke-6 operasi itu dilakukan.

Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tercatat telah menangkap sebanyak 2.633 kendaraan yang telah melakukan pelanggaran lalu lintas.

Hal itu diungkap Juru Bicara Polri Operasi Lilin 2022, Kombes Pol Tjahyono Saputro.

Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Ngaku Jeli, Bisakah Kamu Menemukan Burung Elang Ini dalam 12 Detik?

“Untuk data pelanggar lalu lintas berdasarkan hasil pantauan kamera ETLE sebanyak 2.633 perkara,” ucap Kombes Tjahyono, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ pada 30 Desember 2022.

Berdasarkan catatan tersebut, sebanyak 213 kasus kecelakaan lalu lintas mengakibatkan sejumlah korban jiwa dan luka-luka, baik luka berat maupun luka ringan.

Tjahyono mengatakan bahwa dari 213 kasus, terdapat 11 orang meninggal dunia, 21 orang luka berat, dan 142 orang luka ringan.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan perjalanan, baik perjalanan jauh maupun dekat.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Drama Terbaru Song Hye Kyo ‘The Glory’, Tayang Hari Ini!

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x