Saksi Ahli Meringankan, Kuasa Hukum Bharada E: Fokus Soal Perintah Jabatan

- 28 Desember 2022, 11:35 WIB
Kuasa hukum Bharada E mengungkapkan jika saksi ahli hukum pidana yang meringankan akan dihadirkan pada sidang lanjutan Bharada E.
Kuasa hukum Bharada E mengungkapkan jika saksi ahli hukum pidana yang meringankan akan dihadirkan pada sidang lanjutan Bharada E. /Instagram/ @ronnytalapessy

Baca Juga: Mau Liburan Tahun Baru di Tasikmalaya? Ini 5 Rekomendasi Tempat Wisata dengan Pemandangan Indah

Agenda pemeriksaan mengenai soal perintah jabatan dikabarkan akan meringankan terdakwa Bharada E.

Tentu dengan keterangan dari saksi ahli hukum pidana, Dr. Albert Aries, yang menjadi pemersatu pemikiran atau keterangan dari saksi ahli sebelumnya.

Para terdakwa masih akan berusaha agar hukuman yang mereka terima nanti dapat lebih ringan dari jatuhan hukum seharusnya.

Namun, hal itu dapat terjadi jika keterangan-keterangan dari para saksi dapat diterima oleh orang-orang dalam persidangan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Desember 2022: PT Tiga Multi Global Buka Posisi Marketing Executive

Selain itu, keterangan-keterangan tersebut harus tetap sesuai dengan kejadian pada kasus yang telah cukup lama terjadi.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah